Rabu, 30 April 2014

BIMBINGAN DAN KONSELING





BIMBINGAN DAN KONSELING



DISUSUN
OLEH:
       MAYKE MELINDA

1209.11.06512

PGMI IV B

UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
BIMBINGAN DAN KONSELING
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
AULIAURRASYIDIN
TEMBILAHAN
2013



BIMBINGAN DAN KONSELING

A.    Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan adalah salah satu bentuk helping atau bantuan yang diberikan kepada seseorang yang membutuhkan yang dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan karena hasil dari bimbingan itu sendiri tidak bisa dilihat dalam satu dua kali proses bimbingan, harus dilakukan  secara sistematis dan terarah supaya tercapai tujuan yang diinginkan.
Unsur-unsur pokok bimbingan yaitu:
-        Pelayanan bimbingan merupakan proses
-        Bantuan tersebut diberikan kepada individu atau kelompok
-        Pemecahan masalah atas kekuatan klien sendiri
-        Dilaksanakan dengan menggunakan berbagai bahan
-        Bimbingan diberikan oleh orang-orang yang ahli

Konseling adalah semua bentuk hubungan antara dua orang dimana seseorang yaitu klien dibantu untuk lebih mampu menyesuaikan diri secara efektif terhadap dirinya sendiri dan lingkungan, hubungan konseling menggunakan wawancara untuk memperoleh dan memberikan berbagai informasi, melatih atau mengajar, meningkatkan kematangan, memberikan bantuan melalui pengambilan keputusan.

Unsur-unsur pokok konseling yaitu:
-        Melibatkan dua orang yang berinteraksi
-        Interaksi secara lisan
-        Waktu relatif lama dan terarah
-        Terjadinya perubahan tingkah laku
-        Penerimaan konselor secara wajar tentang dirinya.

B.     Sejarah Pergantian Nama Penyuluhan Menjadi Konseling
Secara umum, istilah penyuluhan dan konseling itu berbeda, penyuluhan bersifat umum,  Penyuluhan merupakan keterlibatan seseorang untuk melakukan komunikasi informasi secara sadar dengan tujuan membantu sesamanya memberikan pendapat sehingga dapat membuat keputusan yang benar. istilah penyuluhan pada saat itu banyak dipakai dalam bidang-bidang lain seperti penyuluhan pertanian, penyuluhan KB, penyuluhan gizi, penyuluhan hukum, dan lain sebagainya yang cenderung diartikan sebagai pemberian penerangan atau informasi. sedangkan konseling bersifat khusus, yaitu untuk menyelesaikan suatu masalah.
Penggunaan istilah bimbingan penyuluhan diganti dengan bimbingan konseling disebabkan pola kegiatan tersebut yang dilakukan disekolah mengalami ketidak jelasan, sehingga pola yang diterapkan berdampak buruknya pandangan bimbingan penyuluhan, dikarenakan orang tua peserta didik memiliki perseptif  bahwa anak yang ke BP selalu mempunyai masalah. Hal tersebut disebabkan kegiatan BP dilaksanakan oleh guru mata pelajaran bukan guru BP.
Menurut SK Menpan No.026/1989 tentang angka kredit bagi guru dalam lingkungan departemen pendidikan dan kebudayaan disana dikatakan “Tugas guru adalah mengajar dan membimbing” penafsiran ini berarti BP dilaksanakan oleh guru yang berjurusan bimbingan dan penyuluhan atau jurusan psikologi. Namun, karena masih kurangnya tenaga pendidik dibidang itu, BP selalu dilaksanakan oleh guru yang senior maupun guru yang pensiun.
Pihak sekolah selalu mengartikan bahwa membimbing juga bisa dilakukan guru sesuai dengan isi SK tersebut. Sehingga hal ini dapat mengakibatkan ketidak jelasan pola dalam pelaksanaan BP yang dikarenakan oleh tenaga BP yang tidak sesuai. Sehingga kegiatan ini tidak mendukung misi sekolah dan tidak membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan mereka.
Melalui SK Mendikbud No.025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya. Di dalam SK ini, istilah Bimbingan Penyuluhan diganti menjadi Bimbingan Konseling yang lebih khusus. Di sekolah, dilaksanakan guru pembimbing yang sesuai dengan jurusan guru tersebut adalah guru bimbingan konseling. Dapat dilihat disinilah pola pelaksanaan bimbingan konseling di sekolah mulai jelas karena pelaksanaannya dilakukan oleh orang yang ahli di bidang tersebut hingga sampai saat sekarang.

C.    Perbedaan Antara Penyuluhan dan Konseling
Penyuluhan yaitu pemberian informasi yang dilakukan oleh lebih dari dua orang, bersifat terbuka, dan adanya perubahan tingkah laku dan ada juga yang tidak. Sedangkan konseling adalah membahas tentang suatu masalah yang dihadapi, yang dilakukan oleh dua orang secara rahasia yang diharapkan adanya perubahan tingkah laku terhadap klien.

D.    Landasan Religius Dalam Bimbingan Konseling
Landasan bimbingan dan konseling pada hakikatnya merupakan faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan khusunya oleh konselor selaku pelaksana utama dalam mengembangkan layanan bimbingan dan koseling.
Manusia adalah makhluk tuhan yang memiliki sisi kemanusiaan tersebut yang tidak boleh dibiarkan agar tidak mengarah pada hal-hal yang negatif.maka perlu adanya bimbingan yang mengarahkan sisi0sisi kemanusiaan tersebut ke hal-hal yang positif. dan sesuai dengan kaidah-kaidah agama, serta upaya-upaya yang memungkinkan perkembangan dan dimanfaatkannya secara optimal. Suasana dan perangkat budaya serta kemasyarakatan yang sesuai dengan kehidupan beragama. Untuk membantu perkembangan dan pemecahan masalah.
Menurut pendapat saya perlunya sikap keagamaan  agar dapat menumbuhkan kesinambungan antara dunia dan akhirat, hendaknya difokuskanpada agama itu sendiri, agama harus dipandang sebagai pedoman dalam hidup kita, nilai-nilainya harus diresapi dan diamalkan, peranan agama sangat  penting karenaa pemanfaatan unsure-unsur agama hendaknya dilakukan secaa wajar, tidak dipaksakan dan dapat menepatkan para klien sebagai seorang yang bebas dan berhak mengambil keputusan sendiri, sehingga agama dapat berperan posiif dalam konseling yang dilakukan.
Landasan agama dalam bimbingan dan konseling  merupakan dasar pijakan yang paling penting yang harus dipahami secara menyeluruh dan komperehensif bagi seorang konselor. Karena konselor tidak hanya sekedar menuangkan pengetahuan keotak saja atua pengarah percakapan saja tetapi agama penting untuk menumbuh kembangkan moral, tingkah laku, serta sikap siswa yang sesuai dengan ajaran agamanya.seperti mengatur bagaimana supaya hidup dalam ketentraman bathin, jiwa, dan juga dengan agama dapat memberikan bimbingan dalam kehidupan.
Manusia yang merupakan makhluk ciptaan harus memandang atau menetapkan bahwa klien juga termasuk makhluk tuhan sehingga BK memandang klien secara netral tanpa membedakan atau memperlakukan klien sesuai dengan kemuliaannya sebagai manusia, berarti pelaksanaan BK tersebut harus berdasarkan ajaran agama dan kaidah-kaidah agama. Layanan BK harus merujuk pada al-Quran dan hadits dimana dalam pelaksanaan praktek layanan BK tidak boleh bertentangan dengan ajaran  agama Islam.


E.     Pelaksanaan Asas Alih Tangan dalam Bimbingan Konseling
Asas Alih tangan yaitu asas ini menghendaki agar piha-pihak yang tidak mampu menyelenggarakn  layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien)kiranya dapat menglih tangan kepada pihak yang lebih ahli. begitu banyaknya masalah siswa sehingga sulit bagi konselor untuk mampu menyelesaikannya, karena konselor merupakan manusia yang memiliki keterbatasan ,apabila klien menglami penyakit, kriminalitas, psikotopika, guna-guna, keabnormalan akut. Maka konselor hendak nya memperhatikan keadaan kenormalan klien dan subtansi masalah klien , hendaknya menyerahkan klien kepada ahli lain seperti dokter, psikiater, psikolog, guru,  ahli bidang agama.

F.     Fungsi Pencegahan dan Pengentasan dalam Bimbingan Konseling serta  Contoh                   Permasalahan
1.      Pencegahan
Yaitu membantu siswa untuk mencegah atau menghindari diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangannya. Contoh permasalahannya yaitu seorang guru BK memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari kegiatan pergaulan bebas, atau memberikan pengetahuan tentang dampak-dampak negatif dari pergaulan bebas tersebut. Hal ini bertujuan, agar para siswa yang lain dapat tercegah atau terhindar dari dampak negatif  dari pergaulan bebas tersebut.
Contoh lain permasalahanya yaitu di era globalisasi sekarang ini, narkoba di kalangan pelajar sudah sangat merajalela. Banyak pelajar SMP, SMA atau pun Mahasiswa yang tidak mengetahui dampak negatif dari narkoba tersebut. Mereka hanya mengetahui bahwa narkoba itu “enak” bisa membuat tenang dan seperti berada di surga, padahal dampak negatifnya bisa merusak masa depan dan penaruh  buruk bagi kesehatan. Oleh karena itu, guru BK sesuai dengan fungsinya yaitu  fungsi pencegahan agar siswa terhindar dari masalah narkoba tersebut. Untuk itu guru perlu memberikan informasi mengenai apa itu narkoba, apa saja macam-macam narkoba dan dampak negatif dari bahayanya narkoba tersebut. Semua itu bertujuan untuk mencegah dan menghindarkan setiap siswa dari bahaya narkoba yang merajalela di masyarakat luar.

2.      Pengentasan
Adalah membantu siswa mengatasi masalah yang dialaminya. Contoh permasalahannya yaitu siswa yang mengalami masalah tersebut datang  kepada guru BK dengan tujuan untuk dientaskan masalah yang tidak mengenakkan dari dirinya. Maka guru BK tersebut harus berusaha membantu memecahkan masalah yang dihadapi siswa tersebut. Karena fungsi pengentasan dalam BK ini menganggap bahwa orang yang tidak mengenakkan, sehingga harus dientaskan dari keadaan tersebut.

Contoh lain permasalahannya yaitu siswa mengalami kesulitan dalam belajar. Oleh karena itu, konselor / guru BK harus bisa mengatasi masalah tersebut sehingga siswa / klien bisa mengentaskan masalah tersebut dengan kemampuan dirinya sendiri dan dengan dibimbing oleh konselor. Karena hakikat dari fungsi pengentasan ini adalah bagaimana masalah yang dihadapi klien bisa terselesaikan oleh siswa tersebut dengan arahan dari konselor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar